Random Posts

Announcement:

selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Jumat, 04 November 2016

Pancasila; Paradigma Kehidupan Beragama

Ilustrasi keberagaman di Indonesia
Agama, permasalahan yang masih terus bergulir dan belum menemukan titik temu sampai sekarang. Kasus Poso, Medan, dan Papua bisa kita ambil untuk dijadikan salah satu sampel, bagaimana konflik sosial dari perbedaan agama mampu membuat Indonesia terpecah belah, terpeta-petakan. Benarkah seperti itu, atau permasalahan itu hanya bersifat personal, di mana oknum-oknum melakukan tindak kriminal dengan mengatasnamakan agama? Namun, hal yang harus dipahami terlebih dahulu bahwa fenomena itu terjadi karena ketidakpahaman oknum atau warga Indonesia terkait bagaimana Pancasila itu dipahami dalam konteks keagamaan.

Hal yang paling mendasar dari perbincangan terkait agama dalam konteks undang-undang adalah bahwa setiap warga negara berhak untuk memeluk agama, tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Namun, negara mewajibkan rakyatnya untuk beragama, seperti yang tertera dalam dasar pertama dari Pancasila 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Barangkali sudah mafhum, bahwa pada dasarnya semua agama mengajarkan nilai-nilai luhur bagi setiap pemeluknya untuk menciptakan tatanan kehidupan sosial yang aman dan tentram, bukan untuk membenci agama atau kelompok lain. Ketika para pemeluk agama mampu memahami agamanya secara komprehensif dan tidak adanya gangguan atau ancaman dari pemeluk agama lain, maka sudah sepatutnya terjadi keharmonisan di negara ini. (Pendidikan Pancasila, 2015: 188)

Begitu juga sila yang berbunyi 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab', agama mempunyai peran yang sangat urgen dalam rangka membentuk manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang juga dapat berlaku adil dan mempunyai perilaku yang luhur. Adanya konflik sosial yang agama mempunyai peran terjadinya fenomena itu, diperlukan suatu gagasan yang diharapkan dapat mempersatukan warga Indonesia dari berbagai suku, ras, dan agama. Hal itu dilakukan demi menyelamatkan Indonesia dari pertumpahan darah dari warga Indonesia sendiri, seperti istilah yang dipakai Presiden pertama kita, Soekarno, bahwa nantinya kita akan memerangi saudara kita sendiri. Era soekarno dkk berperang melawan penjajah yang sudah nyata kalau mereka bukan penduduk asli Indonesia. Berbeda dengan sekarang, justru permusuhan dan peperangan terjadi antar-penduduk pribumi sendiri. Untuk menjawab tantangan terkait gagasan pemersatu bangsa, Pancasila juga akan menjawab dengan lantang lewat sila ketiga, paradigma yang relevan untuk menyatukan bangsa, meskipun Indonesia kaya akan perbedaan, maka pedoman 'Bhineka Tunggal Ika' juga menjadi solusi progresif untuk membendung peperangan antar-saudara setanah air.

Bagaimana dengan sila selanjutnya, apakah dengan kita mengamalkan sila keempat dan kelima juga akan mendapatkan suatu pencerahan dari konflik sosial antar-agama? Para Founding Father negara kita pasti mempunyai cita-cita luhur dengan terealisasikannya keharmonisan antar-warga Indonesia sehingga tercipta kerukunan beragama. Maka dari itu, sila keempat memberikan amanah kepada semua warga Indonesia untuk menanamkan sikap kebersamaan dan meminta wakil rakyat untuk memiliki kebijaksanaan melalui musyawarah mufakat. Tentunya dengan konsepsi hikmat kebijaksanaan yang harus terpenuhi dalam diri warga Indonesia itu sendiri, jika ingin meneruskan perjuangan para pediri Negara ini. Setelah melewati fase permusyawaratan, diharapkan terjadinya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana sila kelima dari dasar-dasar yang sudah dirumuskan oleh para tokoh pendiri bangsa ini.

Jika kita menilik sejarah dan memahami betul bagaimana seharusnya Pancasila diartikan, maka kita akan sepakat bahwa Pancasila akan selalu menjadi dasar yang relevan untuk terciptanya kemakmuran, kenyamanan, dan keharmonisan bagi semua warga Indonesia. Namun, hal itu terwujud jika, warga Indonesia dapat mengaplikasikan amanah para sesepuh yang rela berkorban jiwa dan raganya demi Indonesia tercinta ini. Jadi masalah perbedaan agama tidak lagi menjadi ancaman bagi kesatuan Republik Indonesia ini selama mereka pemeluk agama dapat memahami ajaran agamanya dan makna yang terkandung dalam Pancasila dengan baik. Maka bersiaplah untuk menjadi pelopor kesatuan bangsa yang besar ini.

Sudahkah kita mengaplikasikan amanah Pancasila untuk terciptanya kerukunan beragama? (Islach)



Share it Please

Unknown

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

Posting Komentar

goleng

Copyright @ 2013 Wacana. Designed by Templateism | Love for The Globe Press